Kelar Sidang Duplik, Chuck Putranto Bakal Divonis 2 Pekan Mendatang

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2023 13:44 WIB
Sidang Chuck Putranto. (Foto: Tangkapan layar)
Share :

"Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum. Melepaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum," kata pengacara Chuck.

Selanjutnya, meminta hakim merehabilitasi nama baik, harkat dan martabat Chuck Putranto dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015. Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, pengacara Chuck itu memohon majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya