Sebelumnya, massa aksi pengemudi ojol pun meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono keluar menemui mereka dan menyatakan menolak dan batalkan kebijakan ERP. Selain itu massa aksi juga meminta Pj Gubernur Heru untuk memecat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Pj Gubernur keluar dan katakan ERP ditolak. Pecat Kadishub DKI Jakarta," tegas orator di depan Kantor Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa angkutan ojek online tetap dikenakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Angkutan online menggunakan pelat hitam atau putih bukan kuning.
Adapun hal itu merespons aksi unjuk rasa ratusan massa ojol gabungan yang menolak kebijakan ERP diterapkan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
”Sebagaimana dalam UU Nomor 22, pengecualian ERP itu hanya untuk pelat kuning dan angkutan online ini kan sekarang masih pelat hitam,” kata Syafrin di Gedung DPRD DKI, Rabu (25/1/2023).
(Fakhrizal Fakhri )