Catat! Ini 27 Putaran Balik di DKI Jakarta yang Ditutup Secara Bertahap

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2023 16:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 27 putaran balik atau U-Turn di DKI Jakarta akan ditutup secara sementara guna mengatasi masalah kemacetan di Ibu Kota.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa penutupan 27 putaran balik tersebut akan dilakukan bertahap hingga Juni 2023 mendatang.

"Total U-turn itu ada 27 titik yang nantinya akan ditutup, ini tersebar di 5 wilayah, kami rencanakan penutupan secara keseluruhan di semester 1 ini akan ditutup," kata Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Adapun di Jakarta Pusat titik putaran balik yang akan ditutup di antaranya Jalan Garuda (Wuling Motor), Jalan Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi), Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar), dan Jalan Pejompongan (Menara BNI).

Baca juga: Didesak Mundur Demonstran Ojol, Syafrin Liputo: Saya Serahkan ke Pimpinan

Lalu di Jakarta Selatan titik putaran balik yang ditutup sementara di Jalan Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda), Jalan Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II), Jalan Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali), Jalan RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina), Jalan Raya Ciledug (Bank Mega & BSI), dan Jalan Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III).

Kemudian di wilayah Jakarta Utara yang ditutup sementara di Jalan Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33, Jalan Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari, dan Jalan Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter).

Baca juga: Urai Kemacetan DKI Jakarta, Dishub: 27 Titik Putaran Balik Ditutup Secara Bertahap

Kemudian di Jakarta Timur di Jalan Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng), Jalan I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang), Jalan DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara), Jalan DI Panjaitan (Pos Pemadam), Simpang Jalan Kapin Raya, dan Jalan Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur).

Sementara itu di wilayah Jakarta Barat di antaranya di Jalan Daan Mogot (Casa Jardin), Jalan Daan Mogot (Victoria Residence), Jalan Palmerah Utara (Regina Pacis), Jalan Palmerah Utara (Playfield Court), Jalan Kembangan Raya (Neo Hotel), Jalan Kembangan Raya (Sebelum TL), Jalan Outer Ring Road (Pos Polisi), dan Jalan KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy).

.

Sebelumnya, Syafrin menerangkan bahwa putaran balik berpengaruh dengan kondisi arus lalu lintas. Menurut dia, langkah tersebut membutuhkan manuver untuk memutarkan sebuah kendaraan.

"Cukup tinggi mempengaruhi pergerakan. Karena begitu yang bersangkutan akan berputar biasanya manuver itu akan memakan satu setengah lajur jika dia sebelah kanan otomatis sebelah kiri dia gunakan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan penutupan 27 putaran balik telah dikaji dan akan dievaluasi secara rutin dengan menggunakan simulasi software transportasi.

"Kemudian kita implementasikan setelah itu kami kaji. Kami evaluasi secara rutin. Namun demikian tetap keutamaannya adalah bukan dalam tatanan waktu tempuh pergerakan yang sifatnya hanya berpindah arah," kata dia

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya