Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," jelasnya.
(Nanda Aria)