PALEMBANG - Kasus bayi jarinya terpotong gunting akibat kelalaian seorang oknum perawat Rumah Sakit Muhammadyah Palembang berakhir damai di kantor polisi. Keluarga korban memaafkan tersangka dan menganggap insiden ini sebagai sebuah musibah.
Kasus itu berujung dalam meski pihak Rumah Sakit Muhammadyah gagal mengoperasi jari seorang bayi yang putus hingga menyebabkan korban cacat permanen.
BACA JUGA:Kasus Jari Bayi Terpotong Berakhir Damai, Laporan Polisi Segera Dicabut
Kedua belah pihak sepakat tempuh jalur kekeluargaan berdamai di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang disaksikan penyidik polisi.
Muksin, selaku Wakil Direktur SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang mengatakan, sudah ada ada kesepakatan damai terkait insiden jari bayi terpotong akibat kelalaian oknum perawat pada Jumat 3 Februari 2023.
"Alhamdulillah pada hari ini sudah ada kesepakatan berdamai. Mudah-mudahan kita ambil hikmah dan pelajarannya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang membantu hingga terjadi kesepakatan damai ini.