JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak akhir. Kelima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang vonis pada 13-15 Februari 2023.
Pada hari ini, Senin (13/2/2023), PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara Putri dituntut 8 tahun penjara.
Berikut kilas balik kasus pembunuhan Brigadir J.
Kasus yang menyita perhatian publik ini awalnya diumumkan polisi sebagai kasus tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Kasus tembak menembak itu disebutkan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
Namun pada perkembangannya diketahui bahwa peristiwa baku tembak tersebut hanyalah skenario Ferdy Sambo. Nyatanya yang terjadi adalah kasus pembunuhan terhadap ajudannya itu.
Ferdy Sambo menyatakan kasus pembunuhan Brigadir J dilatari kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Kejadian itu berlangsung di rumah Sambo, di Magelang, Jawa Tengah.
Bermula dari Putri bersama rombongan, Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan ART Susi berangkat ke Magelang. Putri ke Magelang bermaksud melihat anaknya yang sedang bersekolah di sana.
Baca juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ini Harapan Kedua Orangtua Brigadir J
Pada 7 Juli, Putri disebutkan mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J di rumah Magelang. Putri mengadukan kejadian tersebut ke Ferdy Sambo sambil menangis. Namun, Putri melarang Ferdy Sambo menyusul ke Magelang.
Rombongan Putri pun kembali ke Jakarta dan menceritakan kejadian yang dialaminya secara detail ke Ferdy Sambo. Jenderal bintang dua itu pun marah besar dan gelap mata karena merasa harkat dan martabatnya dilecehkan oleh bawahannya. Ia langsung menyusun skenario untuk menghabisi Brigadir J.
Meski begitu, keterangan pelecehan seksual tersebut ditepis oleh Jaksa karena tidak adanya bukti pendukung dari keterangan yang disampaikan oleh Putri Candrawathi.
Kronologi Pembunuhan
Setelah mendengar cerita Putri, Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal dan menanyakan kejadian di Magelang. Namun, Ricky mengaku tidak tahu hingga Ferdy Sambo menceritakan kalau istrinya dilecehkan Brigadir J.