JAKARTA - Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Rosti menyerahkan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada majelis hakim.
Dia mengatakan bahwa Tuhan adalah Mahkamah Agung dan hakim yang paling tinggi di dunia ini.
"Kami berserah kepada Tuhan karena manusia adalah ciptaan Tuhan dan Tuhan adalah Mahkamah Agung dan hakim yang paling tinggi," ujar Rosti.
Ia pun menyinggung adanya hukum akhirat selain peradilan di dunia ini.
Baca juga: Pengacara Harap Hakim Berikan Vonis Adil ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Rosti menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal jalannya seluruh persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.
"Ada hukum dunia dan akhirat," tuturnya.
Diketahui, Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis bersama istrinya, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo, Arus Lalin di PN Jaksel Ramai lancar
Dalam kasus itu, Ferdy telah dituntut pidana seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sambo diyakini telah terbukti melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J dan merintangi perkara tersebut.