Bareskrim Periksa Orangtua Korban Kasus Gagal Ginjal Anak

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 11:55 WIB
Bareskrim Polri (Foto : Okezone.com)
Share :

Sementara, dua tersangka yang tadinya buronan atau DPO, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR), juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan.

Keempatnya saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga menetapkan lima korporasi, yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya