Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Pengunjung Sidang Riuh

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 15:30 WIB
Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Share :

 

JAKARTA - Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023). Vonis disambut riuh para pengunjung sidang.

Dari pantauan MPI, Sambo tampak dipersilakan berdiri oleh majelis hakim sesaat membacakan amar putusan.

Sambo hanya berdiri tegak dan menatap meja majelis hakim saat mendengar vonis mati.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya