JAKARTA - Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023). Vonis disambut riuh para pengunjung sidang.
Dari pantauan MPI, Sambo tampak dipersilakan berdiri oleh majelis hakim sesaat membacakan amar putusan.
Sambo hanya berdiri tegak dan menatap meja majelis hakim saat mendengar vonis mati.