JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut, keluarga Ferdy Sambo merasa terpukul dan tak menyangka dengan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Salah satunya Sepupu kandung Ferdy Sambo, yakni P Satria.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini Pertimbangan Hakim
Ia bersama ibunya sengaja datang dari Makassar dan tiba di Jakarta pada Minggu (12/2/2023) untuk menonton sidang vonis saudaranya.
"(Saya) terpukul setelah mengetahui vonis mati. Tentu ini di luar perkiraan saya, di luar ekspetasi saya," kata Satria saat diwawancarai iNews TV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibu Brigadir J: Terima Kasih Majelis Hakim
Satria menilai hukuman tersebut terlalu berat bagi Sambo. Sebab Satria menilai jika penjara seumur hidup pun sudah sangat cukup untuk menebus kesalahan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Karena hukuman seumur hidup juga sudah cukup berat buat kami, berpikir untuk pidana mati pun kami tidak pernah terpikirkan," pungkasnya.