Kasus Jari Bayi Terpotong Resmi Damai, Kondisi Anak Terus Membaik

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 16:12 WIB
Munarman (Foto : Freepik)
Share :

PALEMBANG - Kasus bayi delapan bulan berinisial AA, yang jari kelingkingnya terpotong akibat kelalaian perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) inisial DN resmi damai. Hal itu dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai melalui jalur Restorative of Justice (RJ).

Untuk kondisi si bayi pun sudah pulang ke rumah dan terus membaik.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kesepakatan jalan damai kedua belah pihak didampingi masing-masing kuasa hukum, yang juga disaksikan pihak Rumah Sakit Muhammadiyah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, hingga Dinas Sosial dan internal Polri.

"Setelah dilakukan proses hukum tindakan penyelidikan dan penyidikan, pada hari ini dari kedua belah pihak, baik korban dan tersangka telah sepakat menyelesaikan perkara ini dengan RJ," ujar Ngajib, Senin (13/2/2023).

Menurut Ngajib, dengan adanya persamaan pendapat ini maka pihaknya melakukan tindak lanjut dengan Perpol 8 tahun 2021 untuk pemanfaatan lebih kepada perbaikan di antara kedua belah pihak, dan juga untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

"Akhirnya kita ambil langkah RJ terhadap penanganan perkara ini, sehingga rangkaian tindakan selanjutnya sudah kita anggap selesai dihentikan penyidikan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya