JAKARTA - Terdakwa Bharada Richard Eliezer akan menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang akan digelar besok, Rabu 15 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak buka suara. Menurutnya, Bharada E sudah meminta maaf kepada pihak keluarga Yosua.
BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Harap Bharada E Divonis di Bawah 5 Tahun Penjara
Bharada E, kata Rosti, merupakan anak muda masih panjang masa depannya. "Tanggapan kami untuk Bharada E atau Richard Eliezer karena dia sudah datang bersujud dan minta maaf, dia sebagai anak muda yang masih panjang perjalanannya, masa depannya," ujarnya saat hadir di Sidang Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Selasa (14/2/2023).
"Semoga dia di dalam kejujurannya benar-benar sadar dan bertobat," imbuhnya.
Peristiwa ini diharapkan Rosti bisa menjadi pelajaran bagi Richard Eliezer. Sehingga dirinya tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming apapun terutama dari atasannya.
"Jangan mau lagi terpengaruh atau dengan iming iming apapun, janji janji dari siapapun, atasan maupun siapa pun orangnya agar ini pembelajaran berat buat dia, pelajaran berharga bagi dia," ujarnya.
BACA JUGA: Sambo Divonis Mati, Keluarga Brigadir J ke Bharada E: Tanpanya Tak Akan Terbuka Aib di Indonesia Ini