"Karena itu para pengendara kita imbau memarkirkan kendaraan di lahan parkir yang tersedia," tegasnya.
BACA JUGA:Viral Parkir Sembarangan, Pengendara Mobil: Diarahin Sama Tukang Parkir
Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menambahkan, nantinya kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal dimaksimalkan dalam meninjau parkir liar.
"Terkait parkir liar kita ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dari sana kita akan koordinasi dengan Dishub. Termasuk sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar," pungkasnya.
(Awaludin)