Pj Gubernur Heru Lantik Joko Agus Setyono Jadi Sekda DKI Jakarta

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 16:46 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi lantik Sekda DKI (foto: dok ist)
Share :

Sebelumnya, pengangkatan Joko Agus tertuang dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang diterima MNC Portal Indonesia Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keppres ditanda tangan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (13/2) kemarin.

Ada dua keputusan yang tercantum dalam Keppres tersebut. Keputusan pertama, yakni soal pengangkatan Joko Agus Setyono menjadi Sekda DKI definitif.

"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan," demikian poin tertulis dalam Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023, dikutip Selasa (14/2/2023).

Selanjutnya, keputusan kedua terkait Keppres berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 13 Februari 2023.

Joko mengalahkan dua kandidat lainnya yakni Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, dan Kepala BPKD DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya