KKB Rilis Foto Pilot Susi Air yang Disandera, Selandia Baru Tolak Berkomentar

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2023 11:53 WIB
Pria yang diidentifikasi sebagai pilot berkebangsaan Selandia Baru Phlip Mehrtens dalam penyanderaan kelompok KKB di Papua dalam foto yang dirilis pada 14 Februari 2023. (Foto: KKB via Reuters)
Share :

JAKARTA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua telah merilis foto yang mereka katakan menunjukkan pilot Selandia Baru, yang disandera pekan lalu, dalam keadaan sehat. Pihak KKB berjanji bahwa pilot Philip Mehrtens tidak akan dibebaskan sampai pihak berwenang mengakui kemerdekaan Papua.

Mehrtens, yang menerbangkan pesawat yang dioperasikan oleh maskapai Susi Air, diculik oleh KKB Egianus Kogoya pekan lalu setelah mendarat di wilayah terpencil Nduga.

Dalam foto dan video yang dibagikan KKB Egianus Kogoya, tampak seorang pria berjaket jeans, dikelilingi sekitar belasan pejuang, beberapa di antaranya bersenjatakan senjata dan busur. Pihak Polri telah membenarkan bahwa pria di foto memang Mehrtens.

"Militer Papua yang telah menangkap saya untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua, mereka meminta militer Indonesia untuk pulang ke Indonesia dan jika tidak, saya akan tetap menjadi tawanan seumur hidup saya," kata Mehrtens di satu titik dalam video tersebut, sebagaimana dilansir Reuters.

Salah satu pejuang sedang mengibarkan bendera "Bintang Kejora", simbol kemerdekaan Papua.

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) Sebby Sambom mengatakan bahwa Mehrtens dalam keadaan sehat dan menjadi jaminan bagi KKB dalam konflik dengan Indonesia.

Sementara itu seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru mengatakan mereka mengetahui foto dan video yang beredar tetapi menolak berkomentar lebih lanjut.

Pada Selasa, (14/2/2023), Menkopolhukam Mahfud MD berjanji untuk memastikan pembebasan Mehrtens menggunakan "pendekatan persuasif, karena prioritasnya adalah keselamatan", tetapi mengatakan tidak dapat mengesampingkan penggunaan "cara lain".

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya