7 Negara Ini Masih Berlakukan Hukuman Mati, Paling Banyak Asia

Nadilla Syabriya, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2023 17:29 WIB
Ilustrasi hukuman mati (Foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Hukuman mati masih menjadi kebijakan yang menimbulkan banyak kontroversi. Usai Ferdy Sambo divonis hukuman mati, hukuman ini kembali ramai diperbincangkan.

Orang-orang yang setuju berpendapat, hukuman mati ini dapat menjaga masyarakat aman dari pelaku kejahatan yang paling keji. Sedangkan orang-orang yang tidak setuju dengan hukuman mati, menganggap hal ini sebagai pembunuhan dan tidak sesuai dengan hak asasi manusia.

BACA JUGA: 3 Negara yang Sudah Menghapus Hukuman Mati

Meski begitu, masih ada beberapa negara lainnya di dunia yang masih memberlakukan hukuman mati. Berikut daftarnya, sebagaimana dirangkum dari World Population Review.

1. China

Jumlah eksekusi hukuman mati di negara ini tidak diketahui angkanya secara pasti, namun diperkirakan mencapai ribuan setiap tahunnya. Hukuman mati di Cina salah satunya ditujukan untuk para koruptor guna membasmi tingkat korupsi di sana. Aturan ini berlaku sejak tahun 2013.

BACA JUGA:  Hukuman Mati di Indonesia, Eksekusi Akan Diberi Tahu 3 Hari Sebelumnya

Cina memberlakukan eksekusi hukuman ini dengan metode tembak mati. Metode tersebut banyak tidak disukai di sebagian negara di dunia karena dianggap menyakitkan. Selain itu, eksekusi mati juga dilakukan dengan memberi suntikan kematian, yang dianggap lebih manusiawi.

2. Arab Saudi

Sistem hukuman mati di Arab Saudi banyak dikritik oleh negara lain karena kurangnya transparansi dan kecenderungan mengabaikan hak mereka yang akan diadili. Untuk mendapatkan pengakuan dari pelaku hukum, pemerintah Saudi masih menggunakan penyiksaan.

Arab Saudi menjadi negara dengan setidaknya memiliki kasus hukuman mati 146 orang per tahun. Pada 2020, jumlah ini berkurang.

Arab Saudi melaporkan melakukan hukuman mati kepada 27 orang sepanjang tahun tersebut. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pandemi Covid-19 dan penghapusan hukuman mati untuk pelaku kejahatan narkoba atau pelaku di bawah umur saat melakukan kejahatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya