5 Fakta Wahyu Iman Santoso, Hakim Pengadil Bharada E hingga Ferdy Sambo

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2023 05:29 WIB
Hakim Wahyu Iman Santoso (Foto: MPI)
Share :

Hakim dengan latar jenjang pendidikan magister (S2) itu melaporkan harta kekayaannya pada 24 Januari 2022 untuk periode 2021. 

Kekayaan Hakim Wahyu meliputi 8 bidang tanah dan bangunan di Batam, Semarang, dan Jakarta Pusat. Dia juga memiliki total nilai aset bangunan dan tanah Rp7,9 miliar. Namun, Hakim Wahyu mempunyai utang sebesar Rp693 juta.

Untuk alat transportasi, total aset yang dimiliki Hakim Wahyu Rp358 juta berupa 1 unit motor dan 1 unit mobil. Kas dan setara kas dengan nominal Rp209 juta juga turut ia laporkan.

4. Pernah Tangani Kasus Besar 

Dari sekian kasus besar yang pernah ditangani, salah satunya korupsi eks Bupati Pasuruan Dade Angga pada 2010 silam. Dade ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan senilai Rp10 miliar.

Hakim Wahyu memimpin persidangan pada Juni 2010 dengan agenda pembacaan kesimpulan kedua belah pihak, baik termohon maupun pemohon.

Ia juga pernah menangani kasus gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Juli 2022. Gugatan tersebut terdaftar di PN Jaksel dengan nomor perkara 62/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya