Soal Peluang Kembali Periksa Menkominfo Jhonny G Plate, Ini Kata Kejagung

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2023 16:30 WIB
Menkominfo, Jhonny G Plate (Foto: Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menutup kemungkinan kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Namun, semua itu menjadi kewenangan penyidik. "Tergantung kebutuhan penyidik," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

BACA JUGA:Dalami Aliran TPPU BAKTI ke Jhonny G Plate, Kejagung: Kalau Alat Bukti Cukup Ditetapkan Tersangka 

Menurut Ketut, pemanggilan Jhonny dapat dilakukan bila penyidik membutuhkan keterangan lanjutan guna melengkapi berkas perkara para tersangka.

"Kalau penyidik butuh untuk dipanggil lagi. Saya pikir semua pun bisa dipanggil," kata Ketut.

Seperti diketahui, Johnny G Plate diperiksa penyidik Kejagung pada Selasa 14 Februari 2023. Seusai diperiksa, Jhonny mengaku absen pada panggilan sebelumnya karena sedang menjalani tugas sebagai Menkominfo yang tidak bisa ditinggalkan.

"Saya memenuhi Kejagung untuk memberikan keterangan sebagai warga negara Indonesia dan Menkominfo saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung terkait permasalahan hukum pembangunan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo," ujarnya usai pemeriksaan di Kejagung.

 BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Korupsi Bakti Kominfo, Kejagung Gandeng PPATK

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya