BOGOR - Polisi menangkap 2 wanita pelaku pencurian toko roti di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Salah satu pelaku merupakan mantan karyawan toko roti tersebut.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, aksi pelaku viral di media sosial (medsos) karena terekam kamera pengawas CCTV. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap 2 pelaku wanita, yaitu Y dan T.
"Pencurian di De Paris Bekery di Suryakencana yang viral itu terekam CCTV dua orang pelaku masuk ke dalam toko," kata Bismo, Jumat (17/2/2023).
Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku yakni Y merupakan mantan karyawan toko roti. Ia masuk dengan cara membobol pintu belakang. Ia nekat mencuri karena kesal kerap mendapat perkataan tidak pantas dari pemilik toko.
"Motif sakit hati. Si pemilik sering mengatai hal-hal yang tidak sepatutnya kepada mantan karyawan," tuturnya.
Dalam aksi ini, pelaku mencuri satu handphone, lampu bohlam, hair dryer, hingga teko. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari dua pelaku lainnya.
"Kita jerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP ancaman lima tahun penjara," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)