Pencuri Besi Crane di Muratara Berhasil Ditangkap Polisi!

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 17 Februari 2023 06:46 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

MURATARA - Polisi menangkap Acendra alias Aceng (33) dan Masinora Budi Utomo alias Mendra (31). Keduanya merupakan pelaku pencurian besi crane di Dermaga Port Belani PT Bara Sentosa Lestari di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku merupakan petani. Mereka satu kampung warga Dusun I Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

"Seorang pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rawas Ilir, AKP Hendri.

BACA JUGA: Parah! Oknum Polisi dan TNI Terlibat Kasus Pencurian Rel Kereta Api 

Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir tanpa melakukan perlawanan berdasar LP / B - 02 / II / 2023 / SPKT / SEK. RWI/ RES. MURATARA / POLDA SUMSEL, tanggal 14 Februari 2023.

Para pelaku menggasak potongan besi crane di Dermaga Port Belani PT Bara Sentosa Lestari di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara pada Rabu 25 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Kerugian ditaksir mencapai Rp625.000.000.

"Pelaku mencuri dengan cara datang ke Dermaga Port dari arah sungai,“ katanya.

BACA JUGA:Viral Pencurian Mobil Pengisi ATM, Uang Rp4,8 Miliar Digondol Pelaku 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya