Keluarga Sopir Taksi Online yang Dibunuh Bripda HS Anggota Densus Minta Rekonstruksi Ulang

Erfan Maruf, Jurnalis
Sabtu 18 Februari 2023 14:12 WIB
Bripda HS halani rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online (Foto : MPI)
Share :

"Korban mengalami luka sayatan di leher. Dan keluarga korban menduga bahwa pelaku menggorok leher korban terlebih dahulu dalam posisi mobil mundur untuk mempermudah korban meninggal kemudian baru menusuk korban secara membabi buta," jelasnya.

Dalam gelaran rekonstruksi juga diperlihatkan bahwa Bripda HS sudah merencanakan terlebih dahulu aksinya tersebut. Keluarga meminta polisi mengusut mengubah jeratan pasal, dari Pasal 338 KUHP menjadi Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Perbuatan pelaku merupakan pembunuhan terencana dan sudah direncanakan, bukan perbuatan pembunuhan biasa yang dilakukan oleh orang yang tidak berpendidikan, atau pemabuk," kata dia.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya