4 Fakta Kasus Pembunuhan oleh Bripda HS, Keluarga Bilang Ada Kejanggalan dalam Rekonstruksi

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 19 Februari 2023 06:08 WIB
Bripda HS jalani rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online (Foto : MPI)
Share :

KELUARGA Sony Rizal Tahitoe (59), sopir taksi online yang menjadi korban pembunuhan Bripda HS anggota Densus 88 Antiteror, menilai ada kejanggalan dalam rekonstruksi pembunuhan yang telah digelar Polda Metro Jaya.

Berikut 5 fakta terkait kasus pembunuhan yang dilakukan anggota Densus 88 tersebut:

1. Keluarga Minta Rekonstruksi Ulang di TKP

Pihak keluarga meminta dilakukan rekonstruksi ulang kasus di TKP pembunuhan di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok.

"Keluarga meminta kepada Bapak Kapolri dan Kapolda agar dilakukan rekonstruksi ulang di TKP," kata pengacara keluarga korban Jundri R Berutu saat dihubungi, Sabtu 18 Februari 2023.

Keputusan Polda Metro Jaya yang menggelar rekonstruksi tidak di TKP, dicatat pihaknya ada beberapa kejanggalan dalam adegan yang diperagakan Bripda HS, di Polda Metro Jaya pada Kamis 16 Februari 2023.

2. Ada Perbedaan Adegan Pembunuhan

Salah satu kejanggalan yang dimaksud pihak keluarga adalah adegan saat Bripda HS membunuh korban. Dalam rekonstruksi diperlihatkan Bripda HS membunuh korban saat mobil terhenti. Namun, fakta yang diperoleh pihaknya pembunuhan terjadi saat mobil tengah melaju.

"Fakta yang diperoleh keluarga mobil dalam kondisi berjalan mundur karena portal tertutup. Saat jalan mundur, pelaku menghabisi nyawa korban di bagian leher," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya