Ajukan Banding Vonis PN Jaksel, Kubu Ricky Rizal Minta Hukuman Lebih Ringan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 20 Februari 2023 01:15 WIB
Ricky Rizal/Foto: MPI
Share :

Sejak awal, sambung Erman, pihaknya telah menyampaikan pandangan serta penilaian tim kuasa hukum terhadap perbuatan Ricky yang dimasukan dalam nota pembelaan dan duplik. Dalam memori itu, pihaknya tegas untuk meminta Majelis Hakim PN Jaksel dapat membebaskan kliennya.

"Dengan demikian seandainya putusannya rendah kita pun banding," terang Erman.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman kepada Ricky Rizal 13 tahun penjara.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya