Spesialis Perampokan Rumah Beraksi di 25 TKP Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 20 Februari 2023 16:39 WIB
Spesialis perampokan rumah ditangkap polisi (Foto : MPI)
Share :

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu dompet berisi 1 lembar uang kertas 5 Riyal, 1 lembar KTP Korban, dan 1 lembar STNK sepeda motor atas nama korban.

"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Yanto mengakui perbuatannya yang kerap melakukan aksi Curat. "Terpaksa mencuri pak karena tidak ada pekerjaan. Uang hasil jual barang curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya