Tidak diketahui bagaimana buaya itu bisa ada di danau itu, tetapi pihak berwenang telah memperingatkan warga untuk tidak melepaskan hewan itu ke taman kota, yang dikatakan ilegal.
Tidak ada yang dilukai oleh buaya, yang sedang "dievaluasi" itu, kata NYC Parks, sebagaimana dilansir BBC.
Di samping "potensi bahaya" membiarkan hewan masuk ke taman kota, satwa liar non-pribumi dapat "menyebabkan musnahnya spesies asli dan kualitas air yang tidak sehat", kata pihak berwenang.
Setiap tahun, Penjaga Taman Kota di seluruh kota menanggapi sekira 500 laporan yang melibatkan hewan, kata NYC Parks.
(Rahman Asmardika)