Ricky Ham Pagawak Ditangkap, KPK Buka Peluang Kembali Periksa Presenter Brigita Manohara

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 21 Februari 2023 08:05 WIB
Brigita Manohara. (Foto: Dok IG @brigitamanohara)
Share :

"Terkait dengan ada beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan. Sebagaimana UU Nomor 31 tahun 1999 di Pasal 4 disebutkan bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana. Tapi sekali lagi masih ada proses yang harus didalami," kata Firli Bahuri 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presenter Brigita Manohara diketahui sempat menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebesar Rp480 juta. Uang tersebut telah dikembalikan Brigita kepada pihak KPK beberapa waktu lalu.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya