S menjalani pemeriksaan dan pengobatan ringan di rumah sakit. Setelah itu, ia dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
"Belum sempat kami periksa karena ini tadi baru kembali dari rumah sakit," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Cluring. Aksi percobaan pencurian di rumah tetangganya diganjar pasal tindak pidana pencurian.
(Erha Aprili Ramadhoni)