Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Perusahaan Leasing Pakai Preman Buat Tagih Utang

Erfan Maruf, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2023 08:11 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran (Foto : MPI)
Share :

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran bakal menindak tegas perusahaan leasing yang menyewa preman menjadi debt collector untuk menagih utang dengan cara kasar.

Dirinya menegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan dan meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung saat menghadiri rapat bersama dengan anggota jajaran Polda Metro Jaya. Dia mengaku tidak dapat tidur hingga larut pagi karena geram atas peristiwa yang mempermalukan anggotanya karena dimaki-maki oleh debtcollector.

"Siapa itu yang order itu perusahaan leasingnya, itu enggak boleh lagi debtcollector yang menggunakan kekerasan menteror orang seperti itu. Ini saya perintahkan kamu!" kata Fadil dalam video yang diunggah di media sosial pribadinya, Rabu (22/2/2023).

Fadil Imran pun mengaku geram dengan tindakan premanisme yang semakin merajalela di Jakarta. Dia meminta agar para anggotanya untuk tidak takut terhadap sikap premanisme yang dilakukan oleh para debtcollector yang merajalela di Jakarta.

"Debtcollector macam itu jangan dibiarkan dia, lawan bila perlu angkut jangan pakai lama. Reserse jangan terlambat datang ke TKP, kalau ada begitu cepat respon, cepat tangkap itu preman-preman kayak gitu," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya