JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (23/2/2023).
Andi akan dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ada tiga saksi lainnya yang juga akan diperiksa hari ini.
Ketiganya yakni, Pemeriksa Pertama Auditorat Utama Keuangan Negara V, Diana Siregar; Dokter Anestasi, Andi Febiarti; serta pihak swasta, Ihsan Ibrahim Ehmad. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gazalba Saleh (GS).
"Hari ini (23/2) pemeriksaan saksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS dkk. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
BACA JUGA:Bongkar Suap Mantan Kadis Kota Bekasi, KPK Kembalikan Rp1 Miliar ke Kas Negara
Sementara itu, MNC Portal Indonesia mengonfirmasi Andi Samsan Nganro ihwal panggilan pemeriksaan hari ini. Namun, Andi Samsan hingga saat ini masih belum merespons.
KPK memang sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: KPK Eksekusi Dua Terpidana Perantara Suap Mantan Bupati PPU