Lewat pemeriksaan saksi, KPK hendak mendalami keterlibatan pihak lain. Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.
Keduanya yang dicekal adalah penyanyi Windy Yunita Ghemary dan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Dalam perkara ini sudah ada 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka yakni, dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Selanjutnya, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho. Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN); empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB).
Dua Pengacara, Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).