JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya selain menangkap 3 Debt Collector juga meringkus 7 preman dari dua kelompok yang berbeda. Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penangkapan tersebut respons atas intruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, bahwa tidak ada lagi bibit-bibit premanisme yang muncul di Jakarta.
BACA JUGA:8 Ruas Jalan di Jakarta Utara Tergenang Banjir Imbas Hujan Deras Pagi Ini
Kapolda menegaskan bahwa tidak boleh ada kelompok mana pun yang bergerak di atas hukum. Karena itu pihaknya akan menangkap para pelaku aksi premanisme di Jakarta.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," kata Hengki dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).
BACA JUGA:Gempa M 7,2 Guncang Tajikistan, dekat Perbatasan China
Selain 7 pelaku tersebut, pihaknya juga menangkap tiga debt collektor yang viral melakukan perlawanan terhadap anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Selatan. Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Ya ada yang sudah kita amankan. Dan akan segera kita rilis kepada temen temen media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki.
Menurut Hengki, aksi debt collektor juga tidak dibenarkan main cegat, main sikat, dan rampas kendaraan di jalan. Ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan MK.
"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collektor apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa," pungkasnya.
Dia memperingatkan para kelompok-kelompok yang ada segera menghentikan aksi premanisme.
"Kepada pelaku debt collektor yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat," kata Hengki.
(Nanda Aria)