JAKARTA – Seorang pedagang kopi keliling atau starling, Abdurrohman (29) harus berurusan dengan polisi karena tindakan emosionalnya menusuk anggota Satpol PP Bagus Wahyudi (25). Pelaku mengungkapkan alasannya melakukan penganiayaan hingga membuat korban tersungkur dan dilarikan ke rumah sakit.
Abdurrohman mengaku ketegangan bermula saat Ia hendak lewat ke arah Bundaran HI. Tiba-tiba petugas Satpol PP langsung mengambil termos dagangannya.
"Saya kan lewat, sama Pol PP di jagain, langsung diambil termos (dagangan), terus langsung pecah," ujar Abdurrohman kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Abdurrohman pun langsung bersitegang terkait termosnya yang pecah sebelum terjadinya insiden penusukan dengan gunting ke tangan kiri Bagus Wahyudi.
"Kok gitu Pak? Kok langsung ambil termos? Sudah ambil sana (jawab Bagus) Kok dipecahin Pak? Saya emosi, enggak (pakai pisau), (tapi) pake gunting, (ditusuk) ininya (tangan kiri), satu kali," pungkas Abdurrohman menirukan percakapannya dengan korban,
Kapolsek Menteng, AKBP Samian menyebut pelaku terancam hukuman penjara hingga 5 tahun penjara usai mengamuk dan menusuk anggota Satpol PP.