Abdurrohman kini ditahan di Polsek Menteng, sedangkan korban sedang dirawat di RSCM.
"Pelaku terancam Pasal Penganiayaan 351 ataupun 112 melawan petugas yg melaksanakan penertiban masyarakat, ancaman 5 tahun (penjara)," ujar Samian di Polsek Menteng.
(Qur'anul Hidayat)