Aplikasi Sigap Lapor merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu di seluruh Indonesia agar terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel.
Aplikasi ini bisa didownload melalui playstore. Jika pelapor mengisi data pada sigap lapor, maka Bawaslu akan mengetahui hal tersebut. Pada aplikasi tersebut juga terdapat fitur yang perlu diisi oleh pelapor.
(Fahmi Firdaus )