Viral Tersangka Pengeroyokan Shane Lukas Cengengesan di Kantor Polisi

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 26 Februari 2023 20:35 WIB
Share :

Penyidik menetapkan pelaku berinisial S (19) sebagai tersangka usai diperiksa pada Kamis malam, (24/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pengalihan status S menjadi tersangka dilakukan berdasarkan penyelidikan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik. Ade pun menuturkan alasan dari penetapan tersebut.

"Pelaku S kami tetapkan sebagai tersangka karena mengiyakan ajakan tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban," jelas Kombes Ade dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya