JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah mutasi jabatan di tubuh Polri. Salah satu yang dimutasi adalah Kombes Yulius Bambang Karyanto yang terjerat kasus narkoba jenis sabu.
Kombes Yulius Bambang Karyanto dimutasi ke perwira menengah (pamen) Yanma Polri. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Kasubditfasharkan) Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Kombes Yulius sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain Kombes Yulius penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Baca juga: Pecah Bintang, Kombes Akhmad Yusep Gunawan Promosi Jabatan Jadi Wakapolda Jatim
"Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyimpulkan saudara Yulius Bambang Karyanto, saudari Novi Prihartini alias Revi, saudara Dedi Rusmana alias Bacing, dan saudara Erry Wahyudi alias Bode alias Bodonk, ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 11 Januari 2023.