BANTUL - Desa Wukirsari di Kabupaten Bantul jadi desa pertama di DI Yogyakarta yang menerapkan penggunaan data desa presisi (DDP). Penggunaan DDP itu dicanangkan memperkuat keistimewaan Yogyakarta.
Wukirsari adalah salah satu kawasan wisata di Kabupaten Bantul yang berfokus pada pengembangan Edu-Wisata dan Eco-wisata sejak tahun 2007. Desa wisata itu dikukuhkan melalui SK Pemerintah Desa dan SK Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai Desa Wisata.
Mengutip situs Kemenparekraf, berbagai atraksi wisata tersedia di kawasan Desa Wukirsari yang meliputi wisata budaya dan edukasi belajar batik di Kawasan Giriloyo, wisata alam di kawasan pesisir Sungai Opak, Wisata religi di kawasan Makam Raja-raja Pajimatan dan Makam Sunan Giriloyo, serta wisata ekonomi budaya di Kawasan Pasar Tradisional Sor Jati.
Selain itu, Dusun Pucung difokuskan pada pengembangan edu-wisata satwa burung berbasis penangkaran burung, serta memaksimalkan potensi kerajinan tatah sungging wayang.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov Yogyakarta KPH Yudonegara menegaskan pentingnya basis data desa dan kelurahan untuk memperkuat keistimewaan Yogyakarta.
Manfaatnya, kebijakan pembangunan dan reformasi birokrasi dapat dilakukan dengan lebih baik, terukur, terencana, tepat sasaran dan cepat.
Baca juga: Sejarah Soekarno Jadikan Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa
Uji coba DDP tersebut direncanakan akan diintegrasikan dengan aplikasi kelurahan yang telah dibangun Pemerintah Provinsi DIY.
DDP merupakan temuan Dr. Sofyan Sjaf dari Institut Pertanian Bogor. Temuan itu lalu dikolaborasikan dengan hasil penelitian disertasi Dr. Rieke Diah Pitaloka di FISIP Universitas Indonesia.
Rieke yang hadir dalam peluncuran tersebut mengatakan, DDP mengintegrasi data spasial atau lima jenis peta dengan data numerik, khususnya lima aspek kesejahteraan rakyat (kesra) yang diamanatkan UUD NRI Tahun 1945.
“Penelitian itu terkait pentingnya data dasar negara yang akurat dan aktual, yang direproduksi melalui pendataan desa dengan menggabungkan pendekatan top down dan botton up," ucap Rieke dikutip dari Antara, Minggu (26/2/2023).
Sementara itu Ketua DPRD Bantul Ahmad Zabidi Marzuki mendorong agar praktik DDP di Desa Wukirsari menambahkan beberapa parameter kebudayaan, yang sangat penting bagi konservasi dan revitalisasi kebudayaan di Bantul, yang mampu meningkatkan ekonomi warga dengan tetap menjaga kearifan lokal desa dan kelurahan.
Praktik DDP sendiri merupakan pendataan pedesaan yang melibatkan warga desa dan aparatur desa. Tim spasial dan sosial, serta enumerator pendataan yaitu pemuda desa dari setiap RT atau dukuh.
(Qur'anul Hidayat)