32 Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 2.000 Pil Koplo dan 2 Kg Ganja Disita

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 28 Februari 2023 01:19 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

Selain itu, polisi juga menangkap Afiah (35), perempuan yang bekerja sebagai driver ojek online. Dari tangannnya, 21 paket sabu seberat 18,33 gram disita.

"Dia mengaku nekat menjadi pengedar karena butuh biaya operasi anaknya," ujar Bambang. 

"Sehingga nanti kami bisa fokus kepada penertibannya karena yang namanya PKL kalau ada kerumunan otomatis mereka datang," imbuhnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya