Nah Lo! KPK Temukan Banyak Penyelenggara Negara Sembunyikan Harta Kekayaannya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 28 Februari 2023 08:24 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak penyelenggara negara yang menyembunyikan harta kekayaannya. Disinyalir, banyak penyelenggara negara yang tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya ke KPK. Padahal, pelaporan seluruh harta kekayaan penyelenggara negara ke KPK adalah kewajiban.

"Saya kira dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, kami menemukan ada penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN yang tidak menyampaikan keseluruhan harta yang dimilikinya," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).

 BACA JUGA:LHKPN Janggal, KPK Panggil Pejabat Pajak yang Anaknya Bikin Ulah Keroyok Anggota Ansor

Dugaan banyaknya penyelenggara negara yang menyembunyikan harta kekayaannya mengemuka setelah ramai masalah Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Rafael memiliki harta kekayaan yang fantastis melebihi Menkeu Sri Mulyani, bahkan Presiden Jokowi.

Rafael Alun disebut-sebut memiliki banyak aset berupa rumah di daerah. Anak Rafael, Mario Dandy Satriyo juga kerap pamer mobil mewah merek Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson. Tapi, beberapa aset tersebut ternyata tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Rafael ke KPK.

Ipi meminta bantuan masyarakat untuk melapor ke KPK jika ada harta kekayaan penyelenggara negara yang janggal. KPK bakal menindaklanjuti informasi tersebut. Sebab, kata Ipi, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencermati harta kekayaan para penyelenggara negara.

 BACA JUGA:Jabat Kapolda Jatim, Ini Harta Kekayaan Irjen Teddy Minahasa yang Dilaporkan ke LHKPN

"Saya kira ini kembali menjadi ruang peran serta masyarakat bagaimana kemudian dapat turut mengawal implementasi LHKPN ini sebagai alat pencegahan dengan menyampaikan informasi kepada kpk jika ada ketidaksesuaian harta yang dilaporkan dalam LHKPN," Ungkap Ipi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya