"Sebagaimana yang teman-teman ketahui, LHKPN kita itu sebetulnya tidak menggambarkan arus kas. Karena LHKPN itu tiap tahun digilir berdasar nilai aset. Artinya, kalau dia beli tanah tahun 2010 seharga Rp1 miliar bisa jadi sekarang jadi Rp5 miliar," ungkap Alex.
"Nah ini barangkali salah satu yang harus diperbaiki di LHKPN sehingga LHKPN betul-betul mencantumkan nilai arus kas," sambungnya.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(Awaludin)