Sempat Ancam Bunuh Wartawan, Preman Ini Mingkem saat Digiring ke Tahanan

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 01 Maret 2023 08:39 WIB
Preman yang sempat ancam wartawan digiring ke tahanan/Foto: Wahyudi Aulia
Share :

MEDAN - Jay Sangker alias Rakesh (30), warga Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara diam seribu bahasa saat akan dijebloskan Polisi ke ruang tahanan Polrestabes Medan. Ia tak menjawab satu pun pertanyaan yang mencecarnya.

Padahal sebelumnya, preman yang mengaku sebagai anggota organisasi kepemudaan Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) itu bersikap arogan. Ia menghardik, menendang, merusak alat kerja bahkan mengancam akan membunuh salah seorang jurnalis.

 BACA JUGA:Rafael Alun Tiba di Gedung KPK, Klarifikasi Harta Kekayaan?

Aksi sang preman terjadi saat sejumlah jurnalis tengah meliput pra rekonstruksi perkara penganiayaan warga yang melibatkan dua anggota DPRD Medan di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan pada Senin, 27 Februari 2023.

Rakesh keluar dari ruang penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sekitar pukul 20.30 WIB. Rakesh yang saat itu sudah menggunakan baju tahanan berwarna oranye langsung diserbu wartawan yang ingin memintai keterangannya usai ditetapkan sebagai tersangka dan resmi di tahan.

 BACA JUGA:Soal Ibu-Ibu Pengajian, Mahfud MD Bela Megawati Soekarnoputri

Apalagi berhembus kabar, Rakesh menerima uang puluhan juta rupiah untuk aksinya itu. Rakesh sempat melihat ke arah salah seorang wartawan yang menanyainya. Ia kemudian membuang pandangan sambil terus berlalu hingga ke ruang tahanan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, mengatakan jika Rakesh disangkakan dengan dua pasal berlapis. Yakni Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

"Yang bersangkutan terancam hukuman 2 tahun penjara," sambung Fathir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya