"Ya kita akan pastikan proses hukum berjalan sebaik-baiknya, seadil-adilnya. Keluarga juga menyatakan tidak ada lagi damai. Semua akan diserahkan pengadilan meskipun perilakunya dimaafkan," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Ia menyebutkan, pihaknya akan memantau terus perkembangan kasus penganiayaan terhadap David. Ia berharap kasus itu dapat diproses secara adil.
"Kita pasti akan terus memantau kasus ini, memastikan bahwa ini ditangani dengan proses seadil-adilnya. Ini urusannya adalah urusan kriminal, tidak ada urusan lain di luar itu," kata Yaqut.
(Erha Aprili Ramadhoni)