JAKARTA - David Ozora (17), korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo hingga koma masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pihak keluarga besar menyatakan, tidak akan mengajukan permohonan ganti rugi ke keluarga pelaku. Namun, hanya ingin proses hukum berjalan seadil-adilnya.
"Jadi itu benar (tidak menerima ganti rugi). Jadi kita tidak minta itu, akan tetapi agar proses hukum tersangka dapat berjalan adil," kata Paman David, Kamis (2/3/2023).
BACA JUGA:Sebelum Aniaya David, Mario Disebut Sempat Ingin Polisikannya soal Dugaan Pelecehan Seksual
Namun, pihaknya tak mengetahui alasan keluarga tak menuntut permohonan ganti rugi. "Kalau itu saya kurang tau lebih pastinya. Sebenarnya kalau dari keluarga di awal itu sudah memaafkan, ya di awal ketika itu terjadi sudah, tapi dari keluarga ya tetap akan memproses ini secara hukum," ujarnya.
BACA JUGA: Shane Sebut Mario Curhat Kekasihnya Digituin oleh David
(Arief Setyadi )