"Untuk itu WBP nantinya diupayakan untuk mendapatkan NIK dan KTP Elektronik," katanya.
Koordinasi dengan instansi terkait, kata dia, sangat diperlukan, khususnya oleh kantor wilayah dengan Dispendukcapil provinsi. "Dengan koordinasi yang baik, maka Satker (Satuan Kerja) di jajaran Kemenkumham Jatim akan semakin mudah. Baik itu sinkronisasi maupun perekaman data WBP oleh Dispendukcapil setempat," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)