Melawan saat Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor di Sukabumi Ditembak Polisi

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Kamis 02 Maret 2023 07:27 WIB
Dua pelaku curanmor terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap/Foto:
Share :

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku, berupa 1 buah kunci letter T dan 6 buah anak mata kunci palsu yang ujungnya lancip terbuat dari besi. Lalu 1 batang pipa besi bekas shockbreaker sepeda motor yang sudah di modifikasi dan 3 unit sepeda motor, 1 unit yang digunakan pelaku serta 2 unit hasil curanmor," ujar Teguh.

Teguh menambahkan, Pasal yang disangkakan kepada para pelaku di antaranya, Pasal 363 ayat (1) ke-3e, ke-4e, dan ke-5e KUHPidanan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya