Peristiwa tersebut bukan pertama kalinya AS menantang klaim China menggunakan dalih FONOP. AS juga melakukan misi yang sama di Kepulauan Paracel di wilayah utara Laut China Selatan pada 13 Juli 2022. China pun murka atas tindakan tersebut serta mengatakan aksi yang dilakukan Amerika Serikat melanggar kedaulatan serta keamanan China.
3. AS Beri Sanksi Pejabat China
Amerika Serikat memberikan sanksi kepada pejabat China. Sanksi tersebut diberikan atas tindakan China terhadap demokrasi di Hong Kong. Pada 16 Juli 2021, pihak AS juga memperingatkan perusahaan Amerika Serikat akan mempunyai risiko hukum serta reputasinya akan rusak apabila berbisnis di Hong Kong.
Pemerintah AS menarget pejabat China yang terlibat pelanggaran hak asasi, termasuk perlakuan kepada minoritas Uighur di Xinjiang. Para pejabat China tersebut dituduh melanggar Undang-Undang Otonomi Hong Kong 2020. Tak hanya Amerika Serikat, sejumlah negara Uni Eropa, Inggris dan Kanada, juga menjatuhkan sanksi perjalanan serta keuangan kepada pejabat China yang diduga ikut bertanggung jawab atas pelanggaran di Xinjiang.
(Diolah dari berbagai sumber/Tika Vidya Utami/Litbang MPI)
(Erha Aprili Ramadhoni)