PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Mahfud MD : Kayaknya Ada Main di Belakang

Martin Ronaldo, Jurnalis
Minggu 05 Maret 2023 09:46 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Istimewa)
Share :

Hakim PN Jakarta Pusat yang menyidangkan perkara tersebut pun menuai sorotan. Mereka adalah T Oyong SH MH sebagai hakim ketua, H Bakri SH MHum, dan Dominggus Silaban SH MH masing-masing sebagai hakim anggota.

Nama hakim tersebut tercantum dalam putusan setebal 108 halaman itu.

Melansir laman resmi PN Jakarta Pusat, ketiganya merupakan hakim senior. T Oyong menjabat sebagai Hakim Madya Utama dengan pangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c).

Sementara Bakri menjabat jabatan Hakim Utama Muda dengan pangkat/golongan Pembina Utama Madya (IV/d). Dominggus Silaban sendiri menjabat Hakim Utama Muda dengan pangkat/golongan Pembina Utama Madya (IV/d).

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya