Soroti Putusan PN Jakpus, Prabowo Sebut Ada Upaya Pihak Tertentu Tunda Pemilu 2024

Riana Rizkia, Jurnalis
Minggu 05 Maret 2023 16:14 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (Foto: Dok MPI)
Share :

 

JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto tak memungkiri ada upaya pihak tertentu yang ingin menunda Pemilu 2024. Salah satu yang disorot soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Di mana, dalam putusan PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima yang pada intinya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menunda tahapan Pemilu hingga 2025.

Menurut Prabowo, putusan yang dikeluarkan PN Jakpus tak masuk akal. Bahkan, dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh di kediamannya di Hambalang, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Prabowo mengaku juga bertanya mengenai pendapatnya.

"Soal penundaan, saya kira banyak komentar ya, banyak tokoh, Menko Polhukam kalau tak salah sudah memberi satu tanggapan, dan itu kan pengadilan negeri di atasnya masih ada Pengadilan Tinggi dan sebagainya," kata Prabowo, Minggu (5/3/2023).

"Dan saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal kalau ditunda-tunda terus. Gimana pak (Surya Paloh)?" imbuhnya.

Dikatakan Prabowo, Surya Paloh malah tertawa mendapat pertanyaan itu, yang juga membuat Prabowo juga tertawa. Kemudian, Prabowo mengatakan, "ya namanya juga usaha,"

Saat didalami awak media soal pihak yang tengah berupaya menggagalkan Pemilu 2024, Prabowo memilih tak mengumbarnya. 

"Usaha siapa pak?" kata awak media memastikan.

"Kalian lebih tau dari saya," ucap Prabowo.

Senada disampaikan Surya Paloh. Menurut Paloh, jika pendapatnya soal putusan PN Jakarta Pusat sama dengan Prabowo.

"Saya pikir apa yang dijawab Mas Prabowo sama aja sama saya. Apa bedanya. Titik dua sama dengan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya