BANDARLAMPUNG - Empat orang kawanan bandit mengaku sebagai anggota polisi, dan berpura-pura menangkap warga yang hendak melakukan COD dengan pembeli motor di Bandarlampung.
Usai ditangkap, korban dibawa menggunakan mobil dan disekap oleh tiga orang pelaku. Sedangkan satu pelaku lainnya membawa kabur motor korban, kemudian korban ditinggal di pinggir jalan di Kabupaten Pesawaran.
Dalam kasus itu, Satreskrim Polresta Bandarlampung berhasil menangkap satu di antara para komplotan, berinisial AD (29). Selain itu, polisi juga mengamankan pria berinisial DS (32) yang menjadi penadah motor hasil curian tersebut.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kedua pelaku yang diamankan anggotanya merupakan warga Jati Agung, Lampung Selatan.
Dennis menuturkan, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban hendak menjual sepeda motor KLX dengan nomor polisi BE 2786 NAF di daerah Kemiling.
"Korban ini membuat janji bertemu dengan seseorang yang akan membeli sepeda motornya di kawasan Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Bandarlampung," ujar Dennis, Sabtu (4/3/2023).
BACA JUGA:
Dennis melanjutkan, sampai di lokasi kejadian, korban tiba-tiba di datangi oleh empat orang yang mengaku sebagai polisi menggunakan sebuah mobil berwarna merah.
"Tiba-tiba ketiga orang itu memaksa korban masuk ke dalam mobil dengan mengaku sebagai anggota kepolisian, korban diancam untuk mengikuti perintah. Lalu sepeda motor korban langsung dibawa kabur oleh salah satu pelaku," jelas Dennis.