Polisi SP3 Kasus Pengendara Fortuner Rusak Mobil Brio

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 06 Maret 2023 19:29 WIB
Polisi hentikan kasus pengendara Fortuner rusak mobil Brio. (MPI)
Share :

JAKARTA - Polisi telah menghentikan penyidikan kasus dugaan pengerusakan yang dilakukan pengemudi mobil Fortuner, Giorgio Ramadhan terhadap Ari Widianto di kawasan Senopati, Kebayoran Beru, Jakarta Selatan. Kini Giorgio sudah tak lagi menjadi tersangka.

"Sudah dilakukan SP3 sehingga kasusnya ditutup, per tanggal 23 Februari 2023 kemarin," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, kasus pengerusakan Giorgio tersebut dihentikan sejak akhir Februari lantaran kedua pihak sepakat damai. Pihak pelapor pun telah mengajukan kasusnya diselesaikan secara restorative justice (RJ).

"Tak ada kewajiban lagi (bagi Giorgio). Kan RJ-nya di ACC. Kemudian syarat-syaratnya sudah dipenuhi. Makanya penyidik meng-SP3 kasus tersebut," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya